Selasa, 09 April 2013

PRINSIP, TUJUAN DAN SYARAT PENGORGANISASIAN

1. Prinsip Pengorganisasian

Pengorganisasian adalah suatu proses pembagian kerja atau pengaturan kerja bersama
dari para anggota suatu organisasi. Dalam suatu pengorganisasian pada prinsipnya
berguna untuk menunjukkan cara-cara tentang upaya pemberdayaan sumber daya
manusia agar dapar bekerja sama dalam suatu sistem kerja sama dengan harapan dapat
mencapai tujuan organisasi. Untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan
efisien, maka pengorganisasian dapat dimaknai sebagai berikut:

a. Cara manajemen merancang struktur formal untuk menggunakan yang paling efektif sumberdaya-sumberdaya keuangan, fisik, bahan baku, dan tenaga kerja organisasi.
b. Pengelompokan kegiatan-kegiatan yang diikuti dengan penugasan seseorang pimpinan yang diberi wewenang untuk mengawasi anggota-anggota kelompok.
c. Hubungan-hubungan antara fungsi-fungsi, jabatan-jabatan, tugas-tugas, dan para karyawan.
d. Cara pimpinan dalam membagi tugas-tugas lebih lanjut yang harus dilaksanakan pada masing-masing unit kerja dengan cara mendelegasikan wewenangnya.

Dari petunjuk di atas, secara umum dapat dipahami bahwa pengorganisasian merupakan
proses pembagian kerja atau pengelompokan tugas-tugas diantara anggota-anggota organisasi. Maksudnya adalah agar tujuan organisasi secara menyeluruh dapat dicapai
secara efisien mungkin, yaitu memudahkan dalam upaya mencapai tujuan dengan konsekuensi pemilihan terhadap pemikiran yang lazim tentang kemampuan
memperbesar hasil kerja dengan modal biaya yang serendah-rendahnya. Menurut
Y.Warella, pengorganisasian mencakup beberapa aspek penting yang menyangkut
struktur organisasi, yaitu:

a. Departementalisasi, yaitu pengelompokan kegiatan sehingga pekerjaan yang serupa dan saling berkaitan dapat dilakukan bersama.
b. Pembagian kerja, yaitu pemecahan tugas sehingga setiap individu hanya bertanggung jawab dan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan tertentu saja.
c. Koordinasi, yaitu proses untuk memadukan kegiatan-kegiatan dan sasaran unitunit organisasi yang terpisah guna mencapai tujuan bersama secara efisien.
d. Rentangan manajemen, berupa banyaknya jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang atasan.

Dengan adanya pengorganisasian, berarti menunjukkan adanya pengelompokan tugas
atau pekerjaan yang terdiri atas:
a. Pengelompokan atas dasar fungsi, yaitu penyesuaian pekerjaan dengan fungsi tugasnya, misalnya pekerjaan umum (PU) fungsi tugasnya pembuatan jalan, irigasi, tata bangunan, dan lain-lain tugas yang termasuk dalam lingkup pekerjaan umum.
b. Pengelompokan atas dasar proses, yaitu proses pengelompokan pekerjaan menjadi kesatuan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi, misalnya pencarian tambang minyak melalui proses pencarian sumber, proses pengolahan minyak mentah, dan pemasaran minyak.
c. Pengelompokan atas dasar langganan, yaitu pengelompokan dengan nama organisasi yang menggambarkan langganan, seperti Persatuan pekerja wanita dan lain-lain.
d. Pengelompokan atas dasar produk, yaitu organisasi yang disusun berdasarkan produk, seperti Industri kerajinan dengan produk tikar, sulaman tapis, dan lainlain.
e. Pengelompokan atas dasar daerah ( area, teritorial), yaitu organisasi yang disusun berdasarkan kedaerahan, misalnya Kopertis dearah bagian barat.

Berdasarkan perincian ciri pengorganisasian di atas, maka dapat disipulkan bahwa prinsip pengorganisasian dalam manajemen meliputi eksistensi tujuan, skala hirarkis, kesatuan perintah, pelimpahan wewenang, pertanggungjawaban, pembagian kerja, rentang pengawasan , fungsional, pengelompokan tugas, keseimbangan/kesesuaian, fleksibelitas, dan kepemimpinan.

2. Tujuan Pengorganisasian

Tujuan pengorganisasian adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan
dengan penuh tanggungjawab. Dengan pembagian tugas diharapkan setiap anggota organisasi dapat meningkatkan keterampilannya secara khusus (spesialisasi) dalam menangani tugas-tugas yang dibebankan. Apabila pengorganisasian itu dilakukan secara serampangan, tidak sesuai dengan bidang keahlian seseorang, maka tidak mustahil dapat menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan itu.
Ada beberapa tujuan pengorganisasian, yaitu:

2.1 Membantu koordinasi, yaitu memberi tugas pekerjaan kepada unit kerja secara koordinatif agar tujuan organisasi dapat melaksanakan dengan mudah dan efektif. Koordinasai dibutuhkan tatkala harus membagi unitkerja yang terpisah dan tidak sejenis, tetapi berada dalam satu organisasi.
2.2 Memperlancar pengawasan, yaitu dapat membantu pengawasan dengan menempatkan seorang anggota manajer yang berkompetensi dalam setiap unit organisasi. Dengan demikian sebuah unit dapat ditempatkan di dalam organisasi secara keseluruhan sedemikian rupa agar dapat mencapai sasaran kerjanya walaupun dengan lokasi yang tidak sama. Unit-unit operasional yang identik dapat disatukan dengan sistem pengawasan yang identik pula secara terpadu.
2.3 Maksimalisasi manfaat spesialisasi, yaitu dengan konsentrasi kegiatan, maka dapat membantu seorang menjadi lebih ahli dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu. Spesialisasi pekerjaan dengan dasar keahlian dapat menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, sehingga kemanfaatan produk dapat memberikan kepuasan dan memperoleh kepercayaan masyarakat pengguna.
2.4 Penghematan biaya, artinya dengan pengorganisasian, maka akan tumbuh pertimbangan yang berkaitan dengan efisiensi. Dengan demikian pelaku organisasi akan selalu berhati-hati dalam setiap akan menambah unit kerja baru yang notabene menyangkut penambahan tenaga kerja yang relatif banyak membutuhkan biaya tambahan berupa gaji/upah. Penambahan unit kerja sebaiknya dipertimbangkan berdasarkan nilai sumbangan pekerja baru dengan tujuan untuk menekan upah buruh yang berlebihan.
2.5 Meningkatkan kerukunan hubungan antar manusia, dengan pengorganisasian, maka masing-masing pekerja antar unit kerja dapat bekerja saling melengkapi, mengurangi kejenuhan, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, mengurangi pendekatan materialistis. Untuk ini pihak manajer harus mampu mengadakan pendekatan sosial dengan penanaman rasa solidaritas dan berusaha menampung serta menyelesaikan berbagai perbedaan yang bersifat individual.
Dalam menetapkan tujuan-tujuan itu perlu adanya pertimbangan, yaitu:
a. Membatasi idealisme tujuan, yaitu menghindari penetapan tujuan yang terlalu muluk, sebaiknya dilakukan penyesuaian kapasitas kemampuan teknis dan pengetahuan dengan besarnya harapan yang hendak dicapai.
b. Pertimbangan waktu, artinya penggunaan waktu yang sebaik-baiknya, sehingga efektivitas kerja dapat terjamin.
c. Pertimbangan sumber daya, yaitu melihat dan penggalian potensi organisasi dan kualitas anggota organisasi untuk kepentingan kemudahan mencapai tujuan.
d. Keseimbangan tujuan-tujuan, artinya perlu memperhatikan keseimbangan kepentingan antara berbagai pihak. Tidak hanya terbatas pada kepentingan pribadi atau kepentingan organisasi saja, melainkan juga memperhatikan kepentingan pemerintah dan publik.

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka tujuan-tujuan yang ditetapkan relatif dapat diseimbangkan. Oleh karena itu dalam proses penetapan tujuan organisasi, seorang manajer harus dapat menentukan dan menciptakan suatu keseimbangan dari tujuantujuan ganda, di samping mampu memadukan berbagai kepentingan, agar tujuan akhir dapat memberikan keseimbangan pula antara kepentingan pribadi, organisasi, pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

3. Syarat-syarat Pengorganisasian
Dalam pengaturan pembagian kerja yang baik, tentu memerlukan seorang manajer yang
cukup berkemampuan dan berpengalaman di bidangnya. Fungsinya adalah agar jika pada suatu waktu ditemui hambatan, maka seorang manajer yang bertanggungjawab dalam pengaturan pembagian tugas tidak mengalami kesulitan dalam mencari jalan keluar. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kepuasan para anggota organisasi.Semakin banyak pengetahuan dan pemahaman terhadap implikasi pribadi dan sosial tentang pengorganisasian, maka akan semakin besar pula terciptanya team work yang baik, sehingga upaya pencapaian tujuan organisasi benar-benar dapat memberikan kepuasan anggota organisasi secara menyeluruh dan merata.

Ada beberapa syarat utama pengorganisasian, yaitu:
a. Adanya sekelompok orang yang bekerja bersama;
b. Adanya tujuan-tujuan berganda yang hendak dicapai;
c. Adanya pekerjaan yang akan dikerjakan;
d. Adanya penetapan dan pengelompokan pekerjaan;
e. Adanya wewenang dan tanggungjawab
f. Adanya pendelegasian wewenang;
g. Adanya hubungan (relationship) antara satu sama lain anggota;
h. Adanya penempatan orang-orang yang akan melakukan pekerjaan;
i. Adanya tatatertib yang harus ditaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar