1. Prinsip Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah suatu proses pembagian kerja atau pengaturan kerja bersama
dari para anggota suatu organisasi. Dalam suatu pengorganisasian pada prinsipnya
berguna untuk menunjukkan cara-cara tentang upaya pemberdayaan sumber daya
manusia agar dapar bekerja sama dalam suatu sistem kerja sama dengan harapan dapat
mencapai tujuan organisasi. Untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan
efisien, maka pengorganisasian dapat dimaknai sebagai berikut:
a.
Cara manajemen merancang struktur formal untuk menggunakan yang paling
efektif sumberdaya-sumberdaya keuangan, fisik, bahan baku, dan tenaga
kerja organisasi.
b. Pengelompokan kegiatan-kegiatan yang diikuti
dengan penugasan seseorang pimpinan yang diberi wewenang untuk mengawasi
anggota-anggota kelompok.
c. Hubungan-hubungan antara fungsi-fungsi, jabatan-jabatan, tugas-tugas, dan para karyawan.
d.
Cara pimpinan dalam membagi tugas-tugas lebih lanjut yang harus
dilaksanakan pada masing-masing unit kerja dengan cara mendelegasikan
wewenangnya.
Dari petunjuk di atas, secara umum dapat dipahami bahwa pengorganisasian merupakan
proses
pembagian kerja atau pengelompokan tugas-tugas diantara anggota-anggota
organisasi. Maksudnya adalah agar tujuan organisasi secara menyeluruh
dapat dicapai
secara efisien mungkin, yaitu memudahkan dalam upaya
mencapai tujuan dengan konsekuensi pemilihan terhadap pemikiran yang
lazim tentang kemampuan
memperbesar hasil kerja dengan modal biaya yang serendah-rendahnya. Menurut
Y.Warella, pengorganisasian mencakup beberapa aspek penting yang menyangkut
struktur organisasi, yaitu:
a. Departementalisasi, yaitu pengelompokan kegiatan sehingga pekerjaan yang serupa dan saling berkaitan dapat dilakukan bersama.
b.
Pembagian kerja, yaitu pemecahan tugas sehingga setiap individu hanya
bertanggung jawab dan melakukan sejumlah kegiatan-kegiatan tertentu
saja.
c. Koordinasi, yaitu proses untuk memadukan kegiatan-kegiatan
dan sasaran unitunit organisasi yang terpisah guna mencapai tujuan
bersama secara efisien.
d. Rentangan manajemen, berupa banyaknya jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang atasan.
Dengan adanya pengorganisasian, berarti menunjukkan adanya pengelompokan tugas
atau pekerjaan yang terdiri atas:
a.
Pengelompokan atas dasar fungsi, yaitu penyesuaian pekerjaan dengan
fungsi tugasnya, misalnya pekerjaan umum (PU) fungsi tugasnya pembuatan
jalan, irigasi, tata bangunan, dan lain-lain tugas yang termasuk dalam
lingkup pekerjaan umum.
b. Pengelompokan atas dasar proses, yaitu
proses pengelompokan pekerjaan menjadi kesatuan kegiatan untuk mencapai
tujuan organisasi, misalnya pencarian tambang minyak melalui proses
pencarian sumber, proses pengolahan minyak mentah, dan pemasaran minyak.
c.
Pengelompokan atas dasar langganan, yaitu pengelompokan dengan nama
organisasi yang menggambarkan langganan, seperti Persatuan pekerja
wanita dan lain-lain.
d. Pengelompokan atas dasar produk, yaitu
organisasi yang disusun berdasarkan produk, seperti Industri kerajinan
dengan produk tikar, sulaman tapis, dan lainlain.
e. Pengelompokan
atas dasar daerah ( area, teritorial), yaitu organisasi yang disusun
berdasarkan kedaerahan, misalnya Kopertis dearah bagian barat.
Berdasarkan
perincian ciri pengorganisasian di atas, maka dapat disipulkan bahwa
prinsip pengorganisasian dalam manajemen meliputi eksistensi tujuan,
skala hirarkis, kesatuan perintah, pelimpahan wewenang,
pertanggungjawaban, pembagian kerja, rentang pengawasan , fungsional,
pengelompokan tugas, keseimbangan/kesesuaian, fleksibelitas, dan
kepemimpinan.
2. Tujuan Pengorganisasian
Tujuan pengorganisasian adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan
dengan
penuh tanggungjawab. Dengan pembagian tugas diharapkan setiap anggota
organisasi dapat meningkatkan keterampilannya secara khusus
(spesialisasi) dalam menangani tugas-tugas yang dibebankan. Apabila
pengorganisasian itu dilakukan secara serampangan, tidak sesuai dengan
bidang keahlian seseorang, maka tidak mustahil dapat menimbulkan
kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan itu.
Ada beberapa tujuan pengorganisasian, yaitu:
2.1
Membantu koordinasi, yaitu memberi tugas pekerjaan kepada unit kerja
secara koordinatif agar tujuan organisasi dapat melaksanakan dengan
mudah dan efektif. Koordinasai dibutuhkan tatkala harus membagi
unitkerja yang terpisah dan tidak sejenis, tetapi berada dalam satu
organisasi.
2.2 Memperlancar pengawasan, yaitu dapat membantu
pengawasan dengan menempatkan seorang anggota manajer yang berkompetensi
dalam setiap unit organisasi. Dengan demikian sebuah unit dapat
ditempatkan di dalam organisasi secara keseluruhan sedemikian rupa agar
dapat mencapai sasaran kerjanya walaupun dengan lokasi yang tidak sama.
Unit-unit operasional yang identik dapat disatukan dengan sistem
pengawasan yang identik pula secara terpadu.
2.3 Maksimalisasi
manfaat spesialisasi, yaitu dengan konsentrasi kegiatan, maka dapat
membantu seorang menjadi lebih ahli dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu.
Spesialisasi pekerjaan dengan dasar keahlian dapat menghasilkan produk
yang berkualitas tinggi, sehingga kemanfaatan produk dapat memberikan
kepuasan dan memperoleh kepercayaan masyarakat pengguna.
2.4
Penghematan biaya, artinya dengan pengorganisasian, maka akan tumbuh
pertimbangan yang berkaitan dengan efisiensi. Dengan demikian pelaku
organisasi akan selalu berhati-hati dalam setiap akan menambah unit
kerja baru yang notabene menyangkut penambahan tenaga kerja yang relatif
banyak membutuhkan biaya tambahan berupa gaji/upah. Penambahan unit
kerja sebaiknya dipertimbangkan berdasarkan nilai sumbangan pekerja baru
dengan tujuan untuk menekan upah buruh yang berlebihan.
2.5
Meningkatkan kerukunan hubungan antar manusia, dengan pengorganisasian,
maka masing-masing pekerja antar unit kerja dapat bekerja saling
melengkapi, mengurangi kejenuhan, menumbuhkan rasa saling membutuhkan,
mengurangi pendekatan materialistis. Untuk ini pihak manajer harus mampu
mengadakan pendekatan sosial dengan penanaman rasa solidaritas dan
berusaha menampung serta menyelesaikan berbagai perbedaan yang bersifat
individual.
Dalam menetapkan tujuan-tujuan itu perlu adanya pertimbangan, yaitu:
a.
Membatasi idealisme tujuan, yaitu menghindari penetapan tujuan yang
terlalu muluk, sebaiknya dilakukan penyesuaian kapasitas kemampuan
teknis dan pengetahuan dengan besarnya harapan yang hendak dicapai.
b. Pertimbangan waktu, artinya penggunaan waktu yang sebaik-baiknya, sehingga efektivitas kerja dapat terjamin.
c.
Pertimbangan sumber daya, yaitu melihat dan penggalian potensi
organisasi dan kualitas anggota organisasi untuk kepentingan kemudahan
mencapai tujuan.
d. Keseimbangan tujuan-tujuan, artinya perlu
memperhatikan keseimbangan kepentingan antara berbagai pihak. Tidak
hanya terbatas pada kepentingan pribadi atau kepentingan organisasi
saja, melainkan juga memperhatikan kepentingan pemerintah dan publik.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, maka tujuan-tujuan yang ditetapkan relatif dapat
diseimbangkan. Oleh karena itu dalam proses penetapan tujuan organisasi,
seorang manajer harus dapat menentukan dan menciptakan suatu
keseimbangan dari tujuantujuan ganda, di samping mampu memadukan
berbagai kepentingan, agar tujuan akhir dapat memberikan keseimbangan
pula antara kepentingan pribadi, organisasi, pemerintah dan masyarakat
pada umumnya.
3. Syarat-syarat Pengorganisasian
Dalam pengaturan pembagian kerja yang baik, tentu memerlukan seorang manajer yang
cukup
berkemampuan dan berpengalaman di bidangnya. Fungsinya adalah agar jika
pada suatu waktu ditemui hambatan, maka seorang manajer yang
bertanggungjawab dalam pengaturan pembagian tugas tidak mengalami
kesulitan dalam mencari jalan keluar. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya
dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kepuasan para anggota
organisasi.Semakin banyak pengetahuan dan pemahaman terhadap implikasi
pribadi dan sosial tentang pengorganisasian, maka akan semakin besar
pula terciptanya team work yang baik, sehingga upaya pencapaian tujuan
organisasi benar-benar dapat memberikan kepuasan anggota organisasi
secara menyeluruh dan merata.
Ada beberapa syarat utama pengorganisasian, yaitu:
a. Adanya sekelompok orang yang bekerja bersama;
b. Adanya tujuan-tujuan berganda yang hendak dicapai;
c. Adanya pekerjaan yang akan dikerjakan;
d. Adanya penetapan dan pengelompokan pekerjaan;
e. Adanya wewenang dan tanggungjawab
f. Adanya pendelegasian wewenang;
g. Adanya hubungan (relationship) antara satu sama lain anggota;
h. Adanya penempatan orang-orang yang akan melakukan pekerjaan;
i. Adanya tatatertib yang harus ditaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar